PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya mulai melakukan perbaikan dan pelebaran drainase di kawasan Pasar Besar, tepatnya di Jalan Jawa, Rabu (21/5/2025).
Proyek ini menjadi langkah awal dalam upaya penataan ulang kawasan pasar yang selama ini dinilai semrawut dan kurang nyaman bagi pengunjung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palangkaraya, Berlianto, mengatakan bahwa kegiatan perbaikan ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola kawasan pasar secara keseluruhan, terutama dari aspek kebersihan, kelancaran akses, dan kenyamanan aktivitas jual beli.
“Sebelum melakukan pekerjaan perbaikan, kita sudah memberi imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di bahu jalan,” ujarnya.
Berlianto menambahkan, drainase yang ada sebelumnya sudah tertutup aspal dan menyatu dengan jalan utama. Kondisi tersebut menyulitkan aliran air dan sering menyebabkan genangan, sehingga mengganggu mobilitas pengunjung dan kegiatan para pedagang di dalam pasar.
Ia menjelaskan, langkah ini tidak hanya menjadi upaya teknis memperbaiki infrastruktur, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan ruang usaha yang lebih sehat dan tertata untuk para pelaku usaha kecil di pusat kota.
Pihak Satpol-PP, lanjut Berlianto, tidak lagi memberikan toleransi terhadap PKL yang membandel pasca perbaikan selesai. Penertiban akan dilakukan secara berkala guna memastikan ruang publik tetap terjaga dengan baik.
“Nyatanya masih banyak pedagang di dalam pasar yang tetap didatangi pembeli setiap hari. Kalau semua pedagang tertib di dalam, maka pembeli juga akan mengikuti,” tegasnya.
Pemerintah Kota pun memperkuat pengawasan di sepanjang Jalan Jawa, sebagai bagian dari strategi jangka panjang membenahi wajah kawasan Pasar Besar agar menjadi lebih representatif sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Kita ingin wujudkan pasar yang bersih, nyaman, dan tertib,” tandas Berlianto. (Red/Adv)