Satpol PP Tertibkan 115 Bangunan Liar di Jalan Seth Adji

FOTO Ist.: Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Upaya penataan lingkungan kota terus digiatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui pembongkaran terhadap 115 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Jalan Seth Adji.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari program normalisasi saluran serta langkah strategis dalam membenahi tata ruang perkotaan agar lebih tertib dan teratur.

“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” ujarnya, Kamis (08/05/2025).

Bacaan Lainnya

Berlianto menjelaskan, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan dukungan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta menerapkan pendekatan persuasif, meskipun tetap tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar bangunan liar tersebut menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air, yang memperparah kondisi drainase dan meningkatkan risiko banjir terutama saat musim hujan.

Satpol PP menegaskan bahwa upaya penertiban ini bukan semata-mata soal infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Dengan normalisasi ini, saluran drainase akan kembali bersih dan berfungsi. Kita ingin mencegah potensi bencana sejak dini,” ujar Berlianto kembali.

Dirinya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan pembangunan, agar wajah kota dapat mencerminkan kedisiplinan dan keteraturan warganya. “Kami tidak akan berhenti sampai lingkungan kota benar-benar tertata dengan baik,” tandas Berlianto. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait