PALANGKA RAYA – Guna memperkuat fungsi ruang publik yang layak dan representatif, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pemeliharaan terhadap 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di wilayah kota, baru-baru ini.
Keberadaan taman kota sebagai ruang interaksi dan relaksasi masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat ikatan sosial antarwarga.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyampaikan bahwa saat ini seluruh RTH di bawah pengawasan DLH rutin dipelihara melalui kerja petugas kebersihan yang ditugaskan secara khusus.
“Ruang-ruang ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai area untuk berinteraksi sosial dan berolahraga,” kata Alman.
Ia menjelaskan bahwa perawatan meliputi penataan tanaman, pembersihan area, dan pemeliharaan fasilitas seperti jalur pejalan kaki serta sarana bermain anak-anak.
“Melalui semua upaya ini, ruang publik yang ada dapat menjadi sarana rekreasi yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga mendidik,” ucapnya lebih lanjut.
Alman juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan fungsi taman kota. Menurutnya, tanpa kesadaran bersama, hasil pemeliharaan yang sudah dilakukan bisa tidak optimal.
“Diharapkan RTH yang ada dapat menjadi tempat yang aman, bersih, dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat. Keberadaan RTH yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandas Alman. (Red/Adv)