PALANGKARAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengukuhkan komitmen jajarannya untuk membangun Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari langkah strategis mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditandai dalam penandatanganan bersama yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, baru-baru ini.
Menurut Dedy, pembangunan Zona Integritas bukan hanya simbolik, tetapi langkah konkret menuju reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan pemahaman di seluruh jajaran Polresta Palangka Raya dalam membangun integritas institusi. Proses ini harus dilakukan secara terencana, masif, dan berkesinambungan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pencapaian WBBM adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, agar kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang dapat dipercaya.
“Predikat WBBM bukan hadiah, tapi hasil dari kerja keras kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Dedy menegaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas akan diiringi dengan evaluasi rutin dan pengawasan menyeluruh di setiap lini, untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.
“Setiap personel memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan program ini. Tidak ada ruang untuk bersantai,” tambahnya.
Ia pun menilai bahwa keberhasilan ZI membutuhkan dukungan lintas pihak, mulai dari internal kepolisian hingga peran aktif masyarakat yang mengawasi dan memberikan masukan secara terbuka.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai, dan yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, bebas dari korupsi, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan mereka,” tandas Dedy. (Red/Adv)