APBD Kalteng 2027 Diproyeksikan Rp5,7 Triliun, Belanja Daerah Fokus pada Prioritas

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,736 triliun lebih untuk belanja daerah. Anggaran ini disiapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sekaligus diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, menjalankan program prioritas dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih. Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sekitar Rp350 miliar lebih. Kekurangan anggaran itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Gambaran struktur anggaran itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Hadir pula Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kalteng, jajaran anggota dewan, Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Edy mengatakan, penyusunan Rancangan APBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Pendekatan itu menjadi dasar dalam menentukan prioritas belanja agar pengelolaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien dan tetap berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy.

Pemprov Kalteng juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah, sehingga alokasi anggaran dapat lebih fokus pada program yang telah ditetapkan sebagai kebutuhan utama.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, belanja wajib pemerintah tetap menjadi perhatian. Pemprov Kalteng juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan Rancangan APBD 2027 mengacu pada pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Acuan itu menjadi bagian dari proses penentuan arah penganggaran sebelum masuk dalam pembahasan bersama DPRD Kalteng.

Berdasarkan struktur yang disampaikan, pendapatan daerah berada pada angka Rp5,386 triliun lebih, sedangkan belanja daerah Rp5,736 triliun lebih. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp350 miliar lebih.

Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp350 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih. Dalam rancangan yang disampaikan, SiLPA juga tercatat sebesar Rp350 miliar lebih.

“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelas Edy.

RKA-SKPD menjadi bagian penting dalam menggambarkan rencana kerja dan kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah. Dokumen ini mencakup pemenuhan belanja wajib pemerintah serta pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2027.

Dengan struktur anggaran yang telah disiapkan, pembahasan antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng akan menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan belanja tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengalokasian anggaran juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Edy berharap pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dapat dilakukan secara cermat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng.

“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait