Tujuh Komisioner OJK Baru Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional

banner 728x90

JAKARTA – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi yang digelar di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu. Pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi jajaran komisioner OJK dalam memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Sebanyak tujuh pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI serta perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Proses tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026.

Adapun nama-nama yang mengucapkan sumpah jabatan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032.

Selain itu, Adi Budiarso menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031. Dua anggota lainnya adalah Juda Agung sebagai perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Jiwandono sebagai perwakilan ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujarnya, Rabu (25/03/2026).

Ia menyampaikan bahwa penguatan pengawasan terintegrasi menjadi strategi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sistem keuangan tetap sehat, transparan, dan akuntabel di tengah berbagai tantangan.

Selain itu, OJK juga akan terus mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor ini mampu berperan lebih optimal sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan serta meningkatkan daya saing industri jasa keuangan.

Friderica menambahkan bahwa sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial serta dinamika global yang semakin kompleks dan cepat berubah.

Acara pengucapan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait bersama para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

Dengan struktur kepemimpinan baru, OJK diharapkan mampu memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mempercepat transformasi sektor jasa keuangan nasional agar lebih adaptif dan berdaya saing. (Red/Adv)

Pos terkait