PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum sebagai rangkaian Dies Natalis ke-62 dengan menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S.H., M.Hum, Rabu 26 November 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini mengangkat tema mengenai penegakan hukum berkeadilan dan berkemanfaatan dalam kerangka menuju negara kesejahteraan.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Agung yang telah memberi ruang bagi peningkatan wawasan mahasiswa dalam bidang hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.I.Kom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada Universitas Palangka Raya dalam memfasilitasi kegiatan ini, di mana kuliah umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya. Ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat dukungan bagi perguruan tinggi sebagai pilar dalam mencetak sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan pembangunan.
Ia menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Agustiar.
Prof. (H.C) Rudi Margono dalam kuliah utamanya menekankan bahwa penegakan hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan keadilan substantif, manfaat nyata, dan kepastian hukum yang tidak kaku.
Baginya, Kejaksaan memiliki mandat strategis untuk memastikan hukum membawa dampak yang konstruktif bagi kemajuan bangsa.
“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Acara juga dirangkaikan dengan penganugerahan Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas kontribusinya melalui program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang telah memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Program tersebut dinilai berhasil memperkuat kualitas sumber daya manusia dengan membuka kesempatan belajar yang merata.
Selain itu, UPR turut memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya pada pengembangan pendidikan hukum.
Kegiatan akademik bertema hukum ini menjadi momentum penting bagi UPR untuk menegaskan komitmen penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial.
“Penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan sejatinya menjadi landasan dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat,” tandas Rudi. (Red/Adv)













