PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berinovasi menghadirkan layanan publik berbasis teknologi. Terbaru, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) meluncurkan WAKREN atau WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan yang Efisien dan Nyaman, Senin (27/10/2025) kemarin.
Program ini menjadi jawaban atas tantangan pelayanan di tingkat kelurahan yang selama ini masih diwarnai antrean panjang dan waktu tunggu yang lama.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyebut WAKREN dirancang untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
“WAKREN kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kelurahan Bukit Tunggal menjadi lokasi pertama uji coba aplikasi ini, yang diharapkan dapat menjadi model penerapan di seluruh kelurahan se-Kota Palangka Raya.
Melalui sistem berbasis WhatsApp, pelayanan menjadi lebih cepat, hemat waktu, dan bisa diakses secara fleksibel sesuai kebutuhan warga.
Selain auto-reply dan pengajuan surat digital, WAKREN juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik terintegrasi BSrE untuk menjamin keabsahan dokumen.
“Warga akan mendapatkan notifikasi WhatsApp secara otomatis mengenai status permohonan yang mereka ajukan,” tambahnya.
Saipullah menilai, inovasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Dengan WAKREN, kita melangkah menuju pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat diandalkan masyarakat,” tandas Saipullah. (Red/Adv)













