JAKARTA – Peningkatan literasi dan inklusi keuangan kembali dicatat dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya, indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan naik signifikan ke angka 80,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa survei ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menyusun kebijakan keuangan nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
“SNLIK 2025 dilakukan dengan wawancara langsung kepada 10.800 responden di 285 kabupaten/kota pada 34 provinsi dan mencakup rentang usia 15–79 tahun,” jelas Friderica pada konferensi pers bersama BPS, Jumat (2/5/2025).
Pengukuran dilakukan menggunakan dua pendekatan, yaitu Metode Keberlanjutan dengan hasil indeks literasi 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen, serta Metode Cakupan DNKI yang mencatat indeks literasi 66,64 persen dan inklusi keuangan mencapai 92,74 persen.
Data menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman dan akses keuangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Masyarakat kota lebih terpapar informasi dan lebih mudah mengakses produk keuangan formal dibanding masyarakat desa.
Tingkat pendidikan juga menjadi penentu dominan. Mereka yang menempuh pendidikan tinggi, bekerja sebagai ASN, pelaku usaha, atau aparat negara cenderung memiliki tingkat literasi yang lebih tinggi daripada mereka yang berlatar pendidikan SMP ke bawah atau bekerja di sektor pertanian dan informal.
Kelompok usia produktif (25–50 tahun) berada di urutan teratas dalam hal literasi dan inklusi, sedangkan kelompok remaja dan lansia mencatat indeks yang lebih rendah. Perempuan juga termasuk dalam kelompok dengan indeks di bawah rata-rata nasional.
“Melalui berbagai program edukasi keuangan yang inklusif, OJK akan terus menguatkan literasi dan memperluas inklusi keuangan,” ujar Friderica.
“Peta jalan 2023–2027 yang telah disusun akan jadi panduan strategis dalam memastikan pelindungan konsumen dan penguatan literasi ke depan,” tandas Friderica. (Red/OJK)