RPJMD Kota Palangka Raya Didorong Selaras Lingkungan Lewat KLHS

banner 468x60

PALANGKARAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung penyusunan RPJMD Kota Palangka Raya. Acara tersebut berlangsung di Luwansa Hotel belum lama ini.

Kegiatan itu dihadiri berbagai pihak, termasuk kepala OPD, Camat se-Kota Palangka Raya, tokoh adat Damang, akademisi dan para aktivis lingkungan yang memiliki perhatian khusus terhadap perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.

Zaini yang membacakan sambutan tertulis dari Wali Kota menekankan bahwa KLHS adalah instrumen penting sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menjadi acuan utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Termasuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” katanya di hadapan peserta kegiatan, belum lama ini.

Ia menyebut bahwa KLHS bukan hanya sebatas dokumen pendukung, tetapi menjadi fondasi dalam menjamin pembangunan yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga adil antar generasi.

Hal itu berarti pembangunan yang dirancang saat ini tidak boleh merusak atau mengurangi kapasitas sumber daya yang akan dibutuhkan oleh generasi mendatang.

Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam memasukkan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam perumusan kebijakan publik dan proyek pembangunan.

“Tentu RPJMD Kota Palangka Raya diharap dapat menjadi dokumen yang selaras dengan perlindungan lingkungan serta berorientasi pada masa depan,” tandas Zaini. A. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait