PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria Marselina Kahta, menekankan pentingnya optimalisasi transparansi dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di desa dan kelurahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, karena di situlah pelayanan kepada masyarakat paling dasar berlangsung,” ucap Yeni Maria dalam keterangannya di Palangka Raya, Selasa (01/04/2025).
Yeni menuturkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah diakses, terbuka, dan bebas dari praktik yang merugikan. Ia menyoroti pentingnya sistem pelaporan dan pengawasan yang berfungsi maksimal.
“Transparansi bukan hanya soal pelaporan anggaran, tapi juga bagaimana masyarakat tahu dan memahami proses pelayanan, seperti pengurusan administrasi atau akses terhadap bantuan pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DPRD akan terus memastikan bahwa praktik-praktik pelayanan publik di desa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, ia melihat perlunya program pelatihan rutin bagi perangkat desa agar pelayanan tidak mengalami hambatan karena faktor teknis atau keterbatasan SDM.
“Pemerintah daerah harus memberikan pelatihan yang cukup, serta menyediakan perangkat dan sarana pendukung agar pelayanan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Yeni juga menggarisbawahi bahwa tidak ada gunanya program pembangunan jika pelaksanaannya tertutup dan tidak bisa diakses oleh masyarakat luas secara adil.
“Semua pihak harus bekerja sama, baik dari pemerintah, legislatif, maupun masyarakat sendiri untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang sehat,” tandas Yeni. (Red/Adv)