Perbankan Syariah Kian Tangguh, OJK Optimalkan Kebijakan Strategis

banner 468x60

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat industri perbankan syariah nasional agar semakin tangguh dan berdaya saing. Melalui berbagai kebijakan strategis, OJK mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan demi mewujudkan sektor keuangan yang stabil dan inklusif.

Pada akhir tahun 2024, perbankan syariah mencatatkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp980,30 triliun atau tumbuh 9,88 persen secara tahunan (yoy). Market share perbankan syariah juga meningkat menjadi 7,72 persen dibandingkan 7,44 persen pada tahun sebelumnya.

Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy, sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp753,60 triliun, naik sekitar 10 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri perbankan nasional yang berkisar 4-5 persen.

Bacaan Lainnya

OJK terus mengawal penguatan daya saing industri ini dengan lima kebijakan utama pada tahun 2025. Konsolidasi bank syariah, finalisasi Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), serta penguatan ekosistem ekonomi syariah menjadi fokus utama. Selain itu, OJK juga menyiapkan pedoman baru untuk pengembangan produk syariah agar lebih kompetitif dan sesuai dengan prinsip syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki peluang besar untuk terus berkembang di tengah tantangan ekonomi global. Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, diharapkan market share industri ini semakin meningkat secara signifikan. (Red/OJK)

+ posts

Pos terkait