Dua Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya Masuk Tahap Pembahasan Awal

banner 468x60

PALANGKARAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD, Kamis, 18 September 2025. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Basirun B. Sahepar, didampingi Wakil Ketua II DPRD, dengan dihadiri Pj Sekda, FKPD, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.

Agenda paripurna adalah penyampaian pengantar dua raperda inisiatif DPRD tahun 2025 yang menjadi pembahasan awal sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.

Adapun raperda tersebut adalah Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat. Keduanya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kota.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa kerja sama legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat.

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” ujar Fairid, Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, raperda penanganan kemiskinan akan menjadi dasar kebijakan penting untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Sementara raperda penyelenggaraan kota sehat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fairid berharap kedua raperda bisa segera diputuskan dan disahkan agar implementasinya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Harus disadari, raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait