Jangan Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase Kota

FOTO Ist.: Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto
banner 468x60

PALANGKARAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan bahu jalan dan saluran drainase sebagai lokasi berjualan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan, kelancaran lalu lintas, serta keindahan kota yang menjadi tanggung jawab bersama.

Berlianto menjelaskan bahwa berjualan di atas drainase dapat menyebabkan penyumbatan saluran air yang berujung pada genangan saat musim hujan. Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur kota yang sudah ada.

Selain itu, ia menambahkan bahwa bahu jalan bukanlah tempat untuk aktivitas niaga. Penggunaan bahu jalan untuk berjualan mengganggu ruang gerak kendaraan maupun pejalan kaki, serta berisiko membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kota, jangan berjualan di atas drainase dan bahu jalan, karena hal tersebut dapat mengganggu fungsi infrastruktur dan membahayakan keselamatan,” ujar Berlianto, Senin (09/06/2025).

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, Satpol PP Kota Palangka Raya akan rutin menggelar patroli dan melakukan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan tempat berjualan liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum.

Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah menyiapkan beberapa lokasi alternatif untuk para pedagang kecil, termasuk di kawasan Pasar Datah Manuah. Fasilitas tersebut disediakan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu ruang publik.

Berlianto juga mengingatkan bahwa kebersihan dan ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar kota tetap menjadi tempat tinggal yang nyaman.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi semua warga Kota Palangka Raya,” tandas Berlianto. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait