RPJMD 2025–2029 Dibahas, Zaini Tekankan Visi Bersama

FOTO Ist.: Suasana Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (29/05/2025) lalu.

Musrenbang yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Plt Sekda, serta seluruh bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya usai kegiatan, Achmad Zaini menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berjangka panjang. Menurutnya, musrenbang RPJMD kali ini adalah tahap awal yang strategis menuju capaian besar pembangunan nasional.

Bacaan Lainnya

“Musrenbang ini menjadi tonggak penting penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus tahap awal menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” katanya.

Ia menyebut bahwa pembahasan dalam forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna menyempurnakan dokumen perencanaan daerah yang mengakomodasi harapan masyarakat.

“Agenda dalam musrenbang ini menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas daerah yang akan dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang membuka acara menegaskan pentingnya kolaborasi antartingkat pemerintahan demi menjaga sinkronisasi program pembangunan dari pusat hingga ke tingkat desa.

“Kita harus selaras, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan,” ujar Agustiar.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, yang menjadi indikator utama pembangunan daerah.

“Tak kalah pentingnya adalah sinergi lintas sektor dari tingkat pemerintahan. Terutama menyelaraskan dengan agenda nasional. Jadi pembangunan daerah harus menyukseskan program strategis,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait