Bangun Industri Berdaya Saing, Kalteng Siapkan Roadmap Hilirisasi SDA hingga 2045

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sektor industri sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045, pemerintah mendorong pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) secara lebih optimal melalui hilirisasi, peningkatan investasi, serta pengembangan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyempurnakan perencanaan pembangunan industri agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi Kalteng dalam dua dekade mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng, menyampaikan bahwa pembangunan industri memiliki peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi. Penguatan sektor ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasaran komoditas dalam bentuk bahan mentah.

Kalteng memiliki kekayaan SDA yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan hingga pertambangan. Beragam potensi itu perlu didukung dengan pengembangan industri pengolahan agar menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih besar dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

Hilirisasi menjadi salah satu strategi utama yang diusung dalam RPIP. Melalui pendekatan ini, hasil produksi dari sektor-sektor unggulan daerah diharapkan dapat diolah lebih lanjut di dalam daerah sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, termasuk membuka peluang investasi, memperluas lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya usaha masyarakat.

RPIP Kalteng 2027–2045 akan menjadi pedoman pembangunan industri selama 20 tahun ke depan. Fokus pengembangannya meliputi hilirisasi SDA unggulan, peningkatan investasi dan daya saing, pemerataan pembangunan industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal.

Pengembangan IKM juga menjadi perhatian karena sektor ini memiliki peran dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Peningkatan kapasitas usaha, kualitas produk, dan kemampuan sumber daya manusia diharapkan dapat membuka kesempatan bagi pelaku IKM untuk berkembang serta mengambil bagian dalam ekosistem industri daerah.

Di samping aspek ekonomi, pembangunan industri diarahkan agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan ruang harus sesuai dengan ketentuan tata ruang, disertai efisiensi penggunaan energi dan air serta pengelolaan limbah yang baik. Penerapan prinsip industri ramah lingkungan menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam.

Untuk memastikan target pembangunan dapat dicapai secara bertahap, RPIP Kalteng membagi strategi pelaksanaan ke dalam empat periode. Pada 2027–2029, pembangunan difokuskan pada penguatan fondasi industri sebagai tahap awal menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung.

Selanjutnya, periode 2029–2034 diarahkan untuk mempercepat hilirisasi dan investasi. Pada 2034–2039, fokus pembangunan beralih pada peningkatan daya saing serta pemerataan industri. Adapun target akhir pada 2045 adalah terwujudnya sektor industri Kalteng yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Anang Dirjo menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyempurnaan dokumen RPIP. Konsultasi publik diharapkan menghasilkan masukan yang dapat memperkuat substansi perencanaan, sehingga kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Masukan yang dibutuhkan mencakup penentuan sektor industri prioritas, pengembangan investasi, pemberdayaan IKM, pembangunan infrastruktur pendukung, perlindungan lingkungan, hingga skema pembiayaan. Seluruh komponen itu perlu dirumuskan secara saling berkaitan agar setiap program memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun. Dokumen akhir RPIP harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa penyusunan RPIP merupakan upaya memberikan arah pembangunan industri yang terencana dan berkesinambungan. Keberadaan dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pengembangan industri sekaligus mempercepat transformasi ekonomi daerah.

Norhani menjelaskan, peningkatan investasi dan kapasitas produksi perlu berjalan beriringan dengan penguatan industri pengolahan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha lokal. Dengan strategi yang terarah, potensi SDA Kalteng diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Selain hilirisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan IKM juga menjadi bagian penting dalam pembangunan industri. Kesiapan tenaga kerja serta kemampuan pelaku usaha dalam menghasilkan produk berkualitas diperlukan untuk menghadapi persaingan dan perkembangan dunia industri.

Penerapan prinsip industri hijau turut menjadi perhatian agar aktivitas produksi tetap memperhatikan aspek lingkungan. Dengan menggabungkan peningkatan nilai tambah SDA, penguatan kapasitas usaha lokal, dan pengembangan industri berkelanjutan, Kalteng diharapkan mampu membangun struktur ekonomi yang lebih kuat menuju 2045.

“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait