PALANGKARAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan rapat koordinasi dengan DPRD dan KPK RI untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah, Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung seharian di Ruang Peteng Karuhei I ini dihadiri Wali Kota Fairid Naparin, anggota DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Tim KPK RI hadir memimpin sesi pemantauan dan evaluasi, antara lain Maruli Tua – Kasatgas Korsup Pencegahan III.3, Agus Kurniawan – Kasatgas Korsup Penindakan III.6, dan Fadli Herdian – PIC Korsup Wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi upaya nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK RI.
“Kami berterima kasih atas pendampingan yang terus dilakukan KPK RI. Evaluasi ini membantu kami memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Fairid memaparkan, capaian MCP dan SPI menunjukkan peningkatan yang konsisten selama empat tahun terakhir.
“Nilai MCP meningkat dari 90,02 menjadi 91,06, sedangkan SPI naik dari 64,10 menjadi 71,95. Ini bukti komitmen kami membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tambah Fairid.
Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan transparan.
“Kita harus terus bekerja sama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah,” pungkas Fairid. (Red/Adv)