Transparansi Dana Karhutla Dinilai Perkuat Kepercayaan Masyarakat

FOTO Ist.: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh
banner 728x90

PALANGKARAYA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penggunaan dana Bantuan Presiden tahap II sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bacaan Lainnya

Faridawaty mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan anggaran bantuan merupakan bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dukungan dana dari pemerintah pusat. “Pelibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan dana tersebut merupakan langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola bantuan pusat,” ujar Faridawaty, Senin (26/10/2026).

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kalteng itu menilai, keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana bantuan bencana menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui arah pemanfaatan anggaran. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memahami program prioritas serta manfaat yang akan diterima oleh warga terdampak karhutla.

Menurut Faridawaty, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana secara terbuka. Ia berharap pendekatan serupa juga dapat diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Tengah.

Ia menuturkan, pemerintah kabupaten, kota, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu membuka informasi mengenai pengelolaan dana bantuan penanganan karhutla, baik untuk tahap I maupun tahap II. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Faridawaty menjelaskan, penggunaan dana bantuan harus diarahkan pada kebutuhan utama dalam menghadapi dampak karhutla. Beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian antara lain penanganan kebakaran, pelayanan kesehatan masyarakat, serta dukungan terhadap para relawan dan warga yang terdampak bencana.

Ia menyampaikan bahwa transparansi anggaran juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Dengan adanya keterlibatan publik, pemerintah dapat menerima masukan terkait kebutuhan yang mungkin belum terakomodasi dalam penanganan bencana.

“Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program sekaligus menyampaikan masukan apabila terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi. Hal ini diharapkan membuat penggunaan dana bantuan lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Faridawaty berharap keterbukaan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah lain di Kalteng untuk menerapkan pola pengelolaan bantuan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Ia menegaskan, transparansi serta pertanggungjawaban publik perlu menjadi standar dalam setiap pengelolaan dana penanganan bencana. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak dan mendukung upaya penanganan karhutla secara maksimal. (Red/Adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait