KASONGAN – Polres Katingan terus berupaya mempermudah akses layanan darurat bagi masyarakat. Dipimpin Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, jajaran kepolisian menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,5 Hampalit, Jumat (14/3/2025) siang.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres beserta anggota membagikan stiker hotline 110 kepada pengendara yang melintas. Spanduk informasi juga dipasang untuk memperkenalkan layanan darurat ini secara lebih luas.
“Layanan 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat,” ujar AKBP Chandra, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, setiap laporan akan diterima operator dan diverifikasi. Apabila laporan valid, petugas akan segera meluncur ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai prosedur.
Kapolres menegaskan layanan ini bersifat gratis dan dapat diakses 24 jam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi 110 jika berada dalam keadaan darurat.
Ia juga mengingatkan agar layanan ini tidak digunakan sembarangan. Laporan palsu hanya akan membuang waktu dan menghambat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang lebih mendesak.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan keamanan bersama. Jika digunakan dengan baik, lingkungan kita akan semakin aman dan kondusif,” tambahnya.
“Diharapkan, layanan ini dapat mempercepat respons kepolisian dalam menangani berbagai peristiwa darurat,” tandas Chandra. (Red/Adv)