JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan. Pelantikan ini dilakukan melalui pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menguatkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Thomas A.M. Djiwandono diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 yang mengatur tentang penggantian anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Dengan pengangkatan ini, Thomas melengkapi jajaran Dewan Komisioner OJK, yang kini terdiri dari 11 anggota, termasuk sembilan Anggota Dewan Komisioner hasil Panitia Seleksi, serta dua Anggota Dewan Komisioner Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Pelantikan Thomas dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat tinggi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK dan pejabat OJK lainnya. Acara tersebut menandai peran baru Thomas dalam mendukung tugas dan tanggung jawab OJK, khususnya dalam pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Adapun jajaran lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK adalah sebagai berikut:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat OJK dalam menjalankan tugasnya mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, seiring dengan perubahan dinamika dan tantangan global yang semakin kompleks. Dengan kehadiran Thomas A.M. Djiwandono dalam jajaran Dewan Komisioner OJK, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK dalam menciptakan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia. (Red/OJK)