Izin Perumahan Harus Terawasi Demi Tata Kota Rapi

FOTO Ist.: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi
banner 468x60

PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor perumahan, terutama dalam hal perizinan pembangunan, tidak boleh disepelekan. Ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang disiplin demi terjaganya keteraturan tata ruang kota.

Dalam pandangannya, pertumbuhan pembangunan perumahan tidak boleh berjalan tanpa kontrol, sebab hal itu berpotensi menimbulkan persoalan jangka panjang.

“Pengawasan dan penanganan masalah terkait perumahan, termasuk perizinan pembangunan, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan serius,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti sejumlah kawasan yang tumbuh secara masif namun tidak didukung dengan kelengkapan dokumen izin maupun prasarana lingkungan yang layak.

Menurut Sumadi, keberadaan perumahan tanpa izin yang benar juga kerap menimbulkan masalah sosial, seperti banjir, kemacetan, hingga sengketa lahan.

Oleh karena itu, ia meminta dinas teknis untuk memperketat proses verifikasi izin pembangunan serta melakukan inspeksi lapangan secara berkala.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan warga agar pembangunan hunian benar-benar memberi manfaat jangka panjang.

Sumadi mendorong agar regulasi yang ada ditegakkan tanpa kompromi agar tidak terjadi praktik “main mata” dalam pengurusan izin.

Baginya, membangun kota yang tertib tidak cukup dengan rencana bagus, tapi butuh komitmen dan konsistensi dalam pengawasan.

“Dengan sistem izin yang tertib dan transparan, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan semakin kuat,” tandas Sumadi. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait