Perlu Regulasi Jelas Untuk Hunian Layak Warga

FOTO Ist.: Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery.
banner 468x60

PALANGKARAYA – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mengatur secara detail soal kawasan permukiman, khususnya dalam menjamin ketersediaan hunian layak dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD, Khemal Nasery, menilai persoalan permukiman tidak cukup diselesaikan hanya lewat pembangunan fisik. Ia menyebut aspek legalitas menjadi elemen utama dalam menciptakan rasa aman bagi warga.

“Kami mendorong agar setiap regulasi yang disusun, terutama terkait penataan permukiman, dapat memberikan kepastian hukum dan akses terhadap hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/07/2025).

Bacaan Lainnya

Khemal mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang tinggal di kawasan dengan status lahan belum jelas, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum atas hunian yang mereka tempati.

Menurutnya, hal ini berisiko menimbulkan masalah sosial dan menghambat pembangunan kawasan secara berkelanjutan.

Ia berharap regulasi yang tengah dibahas tidak hanya berfokus pada aspek tata ruang, tetapi juga memuat perlindungan hukum bagi warga yang telah menempati lahan secara sah namun belum teradministrasi.

Selain itu, ia menekankan perlunya sinergi antara dinas perumahan, pertanahan, dan perizinan agar setiap kebijakan berjalan dalam satu peta koordinasi yang sinkron.

Khemal menyampaikan bahwa penyediaan hunian layak harus disertai dengan infrastruktur dasar yang memadai, seperti listrik, air bersih, dan drainase.

Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan permukiman berbasis kepentingan masyarakat, bukan semata profit.

“Hunian layak dan legal bukan kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dijamin negara,” tandas Khemal. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait