Mobil Terbakar Dekat SPBU, Diduga Angkut BBM Ilegal

FOTO Ist.: Petugas DPKP Kota Palangka Raya saat memadamkan api di lokasi kejadian.
banner 728x90

PALANGKARAYA – Kebakaran mobil yang terjadi di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (5/6/2025) kemarin, mengejutkan warga dan pengendara. Lokasinya yang berada dekat SPBU memunculkan kekhawatiran akan dampak yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya setelah menerima laporan dari masyarakat. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat oleh tim yang diterjunkan ke lapangan.

“Petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api dalam waktu singkat sehingga tidak merambat ke area sekitar, termasuk SPBU yang hanya berjarak beberapa meter,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto.

Saat proses pemadaman, petugas menemukan drum jeriken berkapasitas 200 liter di dalam kendaraan. Drum tersebut diduga kuat berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, meskipun belum dapat dipastikan secara resmi.

“Kami belum dapat memastikan isi drum tersebut, tetapi karakteristik api yang membakar sangat mirip dengan bahan bakar jenis pertalite,” terangnya.

Berdasarkan hasil observasi lapangan dan keterangan saksi, diduga kuat kebakaran bermula dari korsleting listrik pada mobil yang kemudian menyambar bahan mudah terbakar di dalam kendaraan.

Pihak DPKP juga menyebut tidak ditemukan keberadaan pengemudi atau pemilik kendaraan selama proses penanganan berlangsung. Diduga, pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.

Kini kasus ini dalam penanganan pihak berwajib guna menyelidiki muatan kendaraan serta potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

“Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap keseluruhan kejadian,” tandas Sucipto. (Red/Adv)

Pos terkait