PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran makanan dan minuman kadaluarsa yang sering meningkat menjelang bulan Ramadhan.
Menurutnya, banyak oknum pedagang yang mencoba menghabiskan stok lama dengan tetap menjual produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Kami meminta dinas terkait melakukan pengawasan ketat agar produk yang sudah tidak layak konsumsi tidak beredar di pasaran,” ujar Hj. Mukarramah, Jumat (07/03/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek label kemasan sebelum membeli makanan dan minuman agar terhindar dari risiko kesehatan.
“Jangan tergiur harga murah tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk,” katanya.
Mukarramah menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap pedagang yang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa.
“Jangan sampai ada warga yang mengalami keracunan hanya karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya. (Red/Adv)