DPRD Kalteng Soroti 61,56 Persen Jalan Belum Mantap, Pemerataan Infrastruktur Jadi Sorotan

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Kalteng masih menghadapi tantangan. Dari sekitar 14.565,03 kilometer jalan kabupaten/kota, baru 38,44 persen yang masuk kategori mantap, sementara 61,56 persen lainnya masih belum mantap.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran. Ia meminta pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan ke kawasan yang sudah berkembang, tetapi juga menjangkau masyarakat di pedalaman, pesisir, perbatasan hingga wilayah terpencil.

Maryani mengatakan luasnya wilayah Kalteng memang menjadi tantangan dalam pembangunan. Namun, kondisi geografis yang luas seharusnya diikuti dengan strategi pemerataan yang memastikan masyarakat di berbagai kawasan tetap memperoleh akses pelayanan publik dan infrastruktur secara layak.

“Kalteng ini wilayahnya memang luas. Tapi jangan sampai karena luas wilayah, masyarakat di pedalaman, pesisir, perbatasan, dan daerah terpencil justru menerima pelayanan publik yang lebih rendah,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Menurut Maryani, persoalan kemantapan jalan perlu mendapat perhatian karena infrastruktur transportasi memiliki fungsi yang luas dalam kehidupan masyarakat. Jalan menjadi penghubung antara permukiman dengan pusat pemerintahan, fasilitas pelayanan, kawasan produksi hingga pasar.

Data yang ia sampaikan menunjukkan masih besarnya kebutuhan penanganan jalan kabupaten/kota. Dari total panjang sekitar 14.565,03 kilometer, jalan yang masuk kategori mantap baru mencapai 38,44 persen.

“Kalau melihat datanya, dari sekitar 14.565 kilometer jalan kabupaten/kota, yang mantap baru 38,44 persen. Artinya masih ada sekitar 61,56 persen yang kondisinya belum mantap,” kata Maryani.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang belum layak dapat memberikan dampak berantai terhadap aktivitas masyarakat. Selain memengaruhi perjalanan sehari-hari, akses transportasi juga berhubungan dengan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat dan hasil produksi dari berbagai daerah.

Bagi masyarakat yang berada di kawasan sentra produksi, ketersediaan jalan menjadi bagian penting untuk membawa hasil pertanian, perkebunan maupun komoditas lainnya menuju pasar. Semakin baik konektivitas, semakin terbuka pula akses masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.

“Jalan itu bukan hanya soal orang bisa lewat atau tidak. Ini berkaitan dengan distribusi barang, mobilitas masyarakat, sampai bagaimana hasil produksi dari daerah bisa dibawa dan dijual ke pasar,” jelasnya.

Maryani mendorong Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pemetaan kebutuhan secara lebih terukur sebelum menentukan prioritas pembangunan. Ruas jalan dengan tingkat kerusakan tinggi dan memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program.

Ia juga meminta pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan yang telah memiliki akses relatif baik. Wilayah yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas perlu masuk dalam prioritas agar kesenjangan pelayanan antarwilayah dapat dikurangi secara bertahap.

Peningkatan kualitas jalan, lanjut Maryani, juga berkaitan dengan upaya memperkuat perekonomian daerah. Infrastruktur yang memadai dapat membantu memperlancar arus barang, memperpendek hambatan distribusi dan memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan.

“Bagaimana kita bisa bicara pertumbuhan ekonomi kalau jalan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum layak,” pungkasnya. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait