Kunjungi Gereja Maranatha, Komisi I DPRD Kalteng Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur Keagamaan

Kunjungan kerja Anggota DPRD Kalteng meninjau proses pembangunan Gereja Maranatha.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Gereja Maranatha di Palangka Raya sebagai bagian dari agenda monitoring pembangunan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung kondisi fisik bangunan serta berdialog dengan panitia pembangunan guna memperoleh informasi terkait perkembangan pekerjaan dan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menyampaikan bahwa secara umum progres pembangunan menunjukkan hasil yang positif.

Ia mengapresiasi desain dan kualitas konstruksi yang dinilai telah dikerjakan dengan baik.

“Kami melihat progresnya cukup baik, baik dari segi desain maupun kualitas bangunan. Harapan kami, seluruh tahapan pekerjaan dapat terus berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap pembangunan sarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan agar bangunan yang dihasilkan benar-benar representatif dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, ia berharap Gereja Maranatha nantinya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan kerohanian serta kegiatan sosial kemasyarakatan bagi jemaat.

Keberadaan gereja tersebut diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Semoga setelah selesai, Gereja Maranatha ini bisa menjadi kebanggaan bersama dan salah satu ikon religi di Palangka Raya maupun Kalimantan Tengah secara umum,” tutupnya. (*)

+ posts

Pos terkait