Komisi III DPRD Kalteng Minta Transparansi Dana Karhutla Rp15 Miliar, Manfaatnya Harus Jelas

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menelusuri penggunaan bantuan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp15 miliar yang telah disalurkan kepada tiga penerima. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai realisasi penggunaan dana sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar mendukung penanganan karhutla dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan pihaknya belum memperoleh rincian lengkap mengenai penggunaan bantuan yang disalurkan pada September lalu. Informasi mengenai kegiatan yang dibiayai, kebutuhan yang dipenuhi, serta hasil pelaksanaan di lapangan menjadi hal penting yang ingin diketahui melalui fungsi pengawasan DPRD.

Bantuan sebesar Rp15 miliar itu dialokasikan masing-masing Rp5 miliar kepada Kodam, Polda, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan nilai bantuan yang cukup besar, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran diperlukan agar pemanfaatannya dapat diketahui secara jelas, mulai dari perencanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Untuk dana Rp5 miliar itu buat apa saja, kita belum ada rinciannya secara detail dan hal teknis juga,” ujar Sugiyarto, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla membutuhkan dukungan berbagai kebutuhan operasional. Upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran, misalnya, memerlukan kesiapan armada, ketersediaan bahan bakar, peralatan pendukung, serta logistik bagi petugas yang bekerja di lapangan.

Kebutuhan operasional itu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penanganan kebakaran, terutama ketika petugas harus bekerja di kawasan yang sulit dijangkau atau menghadapi kondisi lapangan yang menantang. Karena itu, laporan penggunaan bantuan perlu menjelaskan jenis kegiatan yang dilaksanakan dan belanja yang dilakukan sesuai peruntukan anggaran.

Selain mendukung kegiatan pemadaman, penanganan karhutla juga perlu memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan dapat memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi warga.

Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan masyarakat terdampak juga perlu menjadi perhatian. Sugiyarto mencontohkan penyediaan masker dan vitamin bagi warga yang terpapar asap, serta bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan tersebut tentu harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku, serta didukung laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Bagi Komisi III DPRD Kalteng, transparansi penggunaan dana tidak cukup hanya ditunjukkan melalui laporan penyaluran bantuan. DPRD juga ingin mengetahui sejauh mana anggaran yang diterima setiap instansi telah direalisasikan dan bagaimana hasilnya mendukung penanganan karhutla.

Sugiyarto menegaskan, informasi mengenai besaran dana yang diterima dan jumlah belanja perlu disertai penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, penggunaan anggaran dapat ditinjau secara lebih menyeluruh, termasuk kesesuaian antara kebutuhan di lapangan, kegiatan yang dibiayai, dan manfaat yang dihasilkan.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD berbeda dengan pemeriksaan internal yang menjadi kewenangan inspektorat pada masing-masing instansi. DPRD menjalankan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya, sedangkan pemeriksaan internal dilakukan melalui mekanisme yang berlaku pada instansi terkait.

“Untuk pengawasan dengan pemeriksaan itu beda. Pemeriksaan yang terkait dengan inspektorat masing-masing. Sehingga ini harus memang benar-benar transparan,” katanya.

Pemisahan kewenangan itu tidak berarti laporan penggunaan dana dapat diabaikan. Sebaliknya, keterbukaan informasi diperlukan agar setiap pihak dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. Penjelasan yang memadai juga akan membantu memastikan pengelolaan bantuan berlangsung secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengawasan anggaran, DPRD ingin melihat hubungan antara dana yang dialokasikan dengan hasil yang dicapai. Hal ini menjadi penting karena anggaran penanganan karhutla berkaitan langsung dengan kesiapan menghadapi kebakaran, dukungan terhadap petugas, dan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

“Yang paling penting bukan hanya itu, tapi bagaimana manfaat dari itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sugiyarto.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kalteng akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemanfaatan bantuan dalam pembahasan anggaran 2027. Melalui pembahasan itu, DPRD berharap memperoleh informasi lebih terperinci tentang realisasi penggunaan dana Rp15 miliar, termasuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing penerima.

Penjelasan dari instansi terkait juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, apabila ada, serta kebutuhan yang masih memerlukan dukungan. Informasi itu dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun perencanaan anggaran berikutnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla.

Di sisi lain, laporan yang jelas akan membantu memperkuat koordinasi antarlembaga. Penanganan karhutla memerlukan keterlibatan berbagai pihak, sehingga dukungan anggaran perlu diarahkan berdasarkan kebutuhan yang terukur dan pelaksanaan kegiatan yang terkoordinasi.

Komisi III DPRD Kalteng berharap Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat keterbukaan dalam pengelolaan anggaran penanganan karhutla. Setiap bantuan yang disalurkan perlu disertai informasi penggunaan dana yang memadai, sehingga proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan berdasarkan data yang jelas.

Transparansi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah. Dengan pertanggungjawaban yang baik, anggaran dapat digunakan secara lebih efektif, sementara masyarakat memperoleh kepastian bahwa dukungan pemerintah diarahkan untuk menangani persoalan yang mereka hadapi.

DPRD Kalteng berharap penggunaan bantuan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar mendukung kegiatan pencegahan dan pemadaman serta penanganan dampak terhadap masyarakat. Kejelasan realisasi anggaran dan hasil pelaksanaan menjadi bagian penting untuk memastikan dana publik dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait