Agustiar Sabran Perketat Pengawasan Muatan Kendaraan, 85 Kilometer Jalan di Kotim Jadi Perhatian

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur jalan melalui pengawasan kendaraan angkutan yang melintas sesuai batas kapasitas.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya saat meninjau ruas jalan Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara serta Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Agustiar meminta pemerintah kabupaten memperkuat pengawasan terhadap kendaraan, terutama angkutan barang yang membawa muatan berat. Langkah ini diperlukan untuk mencegah kerusakan jalan akibat beban berlebih sekaligus menjaga agar infrastruktur yang telah dibangun dan diperbaiki tetap dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan yang melintas harus memperhatikan batas kapasitas jalan. Kendaraan dengan muatan yang jauh melampaui ketentuan berisiko mempercepat kerusakan badan jalan, sehingga pengawasan dan penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Perbaikan jalan perlu diimbangi dengan kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan muatan agar kualitas konstruksi tidak cepat menurun dan biaya pemeliharaan dapat dikendalikan.

Berdasarkan rekapitulasi data jalan Kalteng tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Dengan demikian, total panjang kedua ruas jalan itu mencapai 85,10 kilometer.

Dari keseluruhan panjang jalan, 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap. Sementara itu, sepanjang 0,57 kilometer masih berada dalam kondisi tidak mantap. Kedua ruas jalan menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Data itu menggambarkan bahwa sebagian besar ruas jalan yang ditinjau berada dalam kondisi mantap. Meski demikian, pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas kendaraan tetap diperlukan agar kualitas jalan dapat dipertahankan, khususnya pada jalur yang menunjang pergerakan kendaraan angkutan dan distribusi barang.

Selain mendukung mobilitas masyarakat, ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran mempunyai peran strategis dalam menghubungkan kawasan di Kotim. Akses jalan yang memadai dibutuhkan untuk menunjang kegiatan perdagangan, memperlancar perjalanan warga, serta mendukung pergerakan komoditas dari dan menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, mengapresiasi perbaikan infrastruktur yang dilakukan Pemprov Kalteng.

Ia menyebut peningkatan kualitas jalan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas, menunjang aktivitas ekonomi, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.

Ia juga menyoroti pentingnya kedua ruas jalan dalam menunjang akses transportasi menuju Pelabuhan Bagendang. Keberadaan jalur yang memadai diharapkan dapat mendukung kelancaran pengangkutan barang dan memperkuat hubungan antarkawasan, terutama bagi masyarakat serta pelaku usaha yang bergantung pada transportasi darat.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Irawati.

Pemprov Kalteng berharap pengawasan kendaraan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait. Kepatuhan terhadap batas kapasitas muatan diharapkan mampu mengurangi risiko kerusakan jalan, menjaga kelancaran distribusi barang, serta memastikan infrastruktur yang telah diperbaiki memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait