Rancang Perda Karhutla, Pemerintah Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

banner 468x60

PALANGKARAYA – Dalam penyusunan Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat untuk tidak hanya menata regulasi, tapi juga menempatkan warga sebagai aktor utama pencegahan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), digelar Konsultasi Publik II bersama unsur masyarakat di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (20/5/2025) kemarin.

Langkah ini menandai upaya membumikan kebijakan agar tak berhenti di atas kertas, tetapi bisa dipahami dan dijalankan bersama oleh warga, tokoh adat, lurah, hingga akademisi.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan bahwa kebijakan yang efektif lahir dari partisipasi publik yang luas, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan wilayah rawan karhutla.

Bacaan Lainnya

“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan berkorelasi erat dengan upaya meningkatkan indeks kualitas udara (IKU) dan indeks tutupan lahan (IKL),” ucap Andjar.

Ia menambahkan bahwa kearifan lokal menjadi komponen penting dalam perumusan Raperda ini. Sebab masyarakat adat dan penduduk lokal seringkali memiliki pola adaptasi dan sistem deteksi dini yang sangat efektif.

Andjar juga menyoroti pentingnya membentuk kebijakan yang bisa dipahami secara praktis oleh semua pihak. “Raperda ini harus membumi, bukan hanya bagus di atas kertas, tapi bisa dijalankan dengan kesadaran kolektif,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri beragam elemen mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga Damang sebagai representasi nilai budaya lokal.

“Peran warga itu kunci. Jika masyarakat ikut merasa memiliki dan memahami, maka pengendalian karhutla akan jauh lebih efektif,” tandas Andjar. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait