Pemprov Kalteng Serius Integrasikan SDGs ke Dalam RPJMD Daerah

FOTO Ist.: Leonard S. Ampung bersama narasumber dan peserta usai pembukaan Lokakarya Pengarusutamaan SDGs ke dalam RPJMD di Aula Bapperida Provinsi Kalteng
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Lokakarya Pengarusutamaan Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (7/5/2025).

Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dalam sambutannya menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD kali ini menjadi waktu yang sangat tepat untuk memasukkan seluruh elemen SDGs agar arah pembangunan Kalteng sejalan dengan agenda pembangunan global.

“Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang sedang dilakukan Pemprov Kalteng saat ini menjadi kesempatan yang baik untuk memasukkan tujuan dan target SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam RPJMD dengan harapan apa yang menjadi tujuan SDGs di tahun 2030 dapat tercapai,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan pentingnya data sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan pembangunan. Menurutnya, data yang baik, mudah diakses dan terintegrasi akan sangat membantu dalam mengevaluasi hasil dan menyusun langkah ke depan secara lebih akurat.

“Tata kelola data yang baik menjadi kata kunci untuk mempercepat pencapaian SDGs. Dengan data yang akurat, mudah diakses, dan terintegrasi, Pemerintah dan pemangku kepentingan dapat membuat keputusan yang lebih efektif dan mengukur kemajuan secara akurat,” katanya.

Leonard menginformasikan bahwa Kalimantan Tengah menjadi bagian dari pilot project kerja sama Indonesia–Jerman dalam implementasi SDGs yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2027, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kita harus mampu memanfaatkan secara optimal sumber daya, kemampuan dan potensi yang dimiliki guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi, dan peranan daerah yang saling berkesinambungan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD Kalteng telah mengakomodasi 17 tujuan pembangunan, 45 indikator utama RPJMN, serta delapan program prioritas nasional dari Presiden. Semua itu diselaraskan dengan Renstra Perangkat Daerah agar menghasilkan program kerja yang terukur.

“Selain itu penyusunan Renstra Perangkat Daerah disusun secara simultan dengan RPJMD sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada RENSTRA yang nantinya menjadi RKPD maupun Renja tahunan,” tandas Leonard. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait