JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menguatkan kerja sama dengan asosiasi profesi dan lembaga di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk memperkuat kualitas tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan nasional.
Kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam menciptakan ekosistem GRC yang kokoh, profesional, dan responsif terhadap dinamika perekonomian nasional dan global.
“Penguatan tata kelola sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi GRC, belum lama ini.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025, yang telah menjadi agenda tahunan OJK sejak 2013 dan melibatkan partisipasi banyak pemangku kepentingan lintas sektor dan asosiasi profesi.
Tema besar yang akan diusung dalam RGS 2025 dirancang selaras dengan kebijakan prioritas OJK dan pembangunan nasional. Rangkaian forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari asosiasi GRC demi memperkaya substansi diskusi puncak nanti.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah isu aktual seperti peran aktif sektor keuangan dan BUMN dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan AI dalam fungsi pengawasan, hingga penguatan ketahanan siber dan tata kelola berbasis teknologi.
Perwakilan asosiasi juga menyampaikan penghargaan atas penyelenggaraan forum ini yang dinilai strategis sebagai sarana mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan SJK yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Forum RGS 2025 akan terus kami dorong sebagai wadah untuk menyampaikan pesan penting OJK dalam upaya penguatan governansi dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia,” tandas Sophia. (Red/Adv)