PALANGKA RAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Massa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Situasi aksi sempat diwarnai insiden yang menyebabkan beberapa kaca gedung DPRD pecah. Sejumlah peserta aksi serta seorang staf DPRD mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca. Aparat keamanan yang bertugas di lokasi langsung bertindak untuk menenangkan situasi agar aksi tetap berjalan kondusif.
Di tengah aksi, massa terus menyerukan agar DPRD Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas dengan menyatakan penolakan resmi terhadap RUU TNI serta mendesak pemerintah pusat agar membatalkan rancangan undang-undang tersebut.
Menanggapi hal ini, Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan pihaknya akan membuka ruang komunikasi untuk menerima aspirasi mahasiswa dan peserta aksi lainnya.
“Kami siap menampung aspirasi para mahasiswa. DPRD Kalimantan Tengah akan berupaya menyalurkan suara masyarakat kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujar Bambang, Senin (24/03/2025).
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa juga meminta audiensi dengan pihak DPRD agar dapat membahas tuntutan mereka secara langsung.
Aparat keamanan mengimbau agar aksi tetap berjalan damai dan tertib. Mereka menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan harus tetap menjunjung etika dan tidak merusak fasilitas umum.
“Kami hanya ingin suara kami didengar dan diperjuangkan,” tandas Bambang. (Red/Adv).