MUARA TEWEH – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Asran, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang transparansi dan kemudahan akses bagi seluruh warga.
” Pelayanan publik harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan malah menjadi beban dengan prosedur yang rumit, ” ujarnya, Senin (03/03/2025).
Ia mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Barito Utara dalam meningkatkan mutu layanan publik, namun menekankan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi secara berkala.
” Setiap instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat harus memiliki standar yang jelas agar tidak ada ketimpangan dalam penerapannya, ” katanya.
Selain itu, ia berharap agar ada sistem pengaduan masyarakat yang efektif sehingga warga dapat memberikan masukan atau menyampaikan keluhan terhadap pelayanan yang mereka terima.
” Masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan keluhan dan kritik, karena dari sana kita bisa melihat di mana titik yang masih perlu diperbaiki, ” pungkasnya. (Red/Adv)












