KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2024 dengan sejumlah catatan penting.
Juru Bicara Fraksi, Gimmak Bulinga, menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
“Kami mendorong pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan, mempercepat penyerapan, dan memastikan proyek berjalan tepat waktu sesuai anggaran,” tegas Gimmak.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat Rp1,585 triliun dengan belanja Rp1,587 triliun, yang menimbulkan defisit Rp1,94 miliar.
Meski defisit, pemerintah daerah masih menyisakan SiLPA sekitar Rp54,68 miliar di akhir tahun.
Fraksi PDI Perjuangan menilai angka ini menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap manajemen keuangan daerah.
Menurut Gimmak, anggaran yang tersisa besar seharusnya dapat lebih optimal digunakan untuk membiayai program prioritas masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi agar hasilnya benar-benar bermanfaat.
Meski mengkritisi, Fraksi tetap menyatakan dukungan agar LPj APBD 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan harapan tata kelola keuangan daerah ke depan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat Katingan,” pungkas Gimmak. (Red/Okta)