UPR Bantah Tekanan Akademik Dalam Kasus Mahasiswa PV

ILUSTRASI: Gerbang Universitas Palangka Raya (sumber net.)
banner 468x60

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan tidak ada tekanan akademik yang dialami PV (23), mahasiswa asal Murung Raya yang diberitakan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri. Klarifikasi ini disampaikan menyusul hasil investigasi internal kampus.

“Proses pembelajaran, penilaian, dan bimbingan di UPR dilaksanakan sesuai pedoman akademik yang berlaku, dengan menjunjung tinggi profesionalisme serta etika pendidikan,” ujar Dr. Kiki Kristanto, SH,MH bagian hukum dan Humas UPR, belum lama ini.

Ia menegaskan PV tidak sedang menjalani proses bimbingan skripsi karena belum pernah mengajukan judul skripsi ke Program Studi PJKR FKIP UPR.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian, tidak benar jika disebutkan almarhum mengalami tekanan akademik terkait bimbingan skripsi,” jelasnya.

Kiki juga meluruskan kabar adanya dosen asal Murung Raya yang menjadi pembimbing skripsi. Informasi itu dipastikan tidak sesuai fakta.

Menurutnya, PJKR FKIP UPR tidak memiliki dosen asal Murung Raya. Selain itu, karena PV belum mengajukan judul, maka belum pernah ditetapkan dosen pembimbing melalui SK.

Ia menyebut secara akademik, PV tercatat berprestasi dengan IPK 3,43. Kampus juga memiliki layanan konseling dan psikolog gratis yang tersedia bagi seluruh mahasiswa.

UPR menegaskan tidak memiliki kewenangan terkait penentuan penyebab meninggalnya almarhum. Hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat kepolisian.

“Universitas Palangka Raya turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini. Kami berharap semua pihak dapat memahami konteks sebenarnya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

“Kepercayaan publik penting dijaga dengan informasi yang benar,” tandas Kiki. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait