Pemprov Kalimantan Tengah Tingkatkan Kapasitas Pengelola Informasi

FOTO Ist.: Suasana kegiatan Bimtek PPID se-Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Komitmen terhadap pelayanan publik berbasis transparansi semakin diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggelar Bimbingan Teknis bagi PPID dan pengelola SP4N–LAPOR! se-Kalteng, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang digelar di Kantor Diskominfo Provinsi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Transparansi adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Plt Kepala Diskominfo Kalteng, Rangga Lesmana.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara pemerintah memberikan layanan, sekaligus meningkatkan ekspektasi masyarakat.

Menurut Rangga, ASN kini bukan hanya bertugas melayani, tetapi juga menjadi penjaga arus informasi yang kredibel di tengah derasnya penyebaran hoaks.

Ia menilai penguatan peran PPID menjadi kunci agar masyarakat dapat menikmati haknya atas informasi yang relevan dan terpercaya.

Rangga juga mengapresiasi pencapaian Kalimantan Tengah yang berhasil masuk lima besar nasional dalam hal keterbukaan informasi publik.

Namun ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk stagnan, justru menjadi pemacu inovasi dalam pelayanan informasi.

PPID Pelaksana diminta segera menyiapkan laporan tahunan untuk menghadapi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi.

“Kita ingin masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir dengan pelayanan informasi yang benar, cepat, dan jujur,” tandas Rangga. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait