JAKARTA — Menghadapi tantangan era digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai pedoman penggunaan teknologi AI yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan hal itu saat peluncuran dokumen panduan tersebut bersama asosiasi industri bank umum di Jakarta, belum lama ini.
“Penggunaan teknologi AI akan menjadi kunci percepatan transformasi digital di sektor perbankan, namun perlu disertai tanggung jawab dan pengelolaan risiko,” ungkap Dian Ediana Rae.
Dian menjelaskan bahwa panduan tersebut berfungsi sebagai kerangka untuk memastikan sistem AI diterapkan secara menyeluruh sepanjang siklus hidup teknologi dan operasional bisnis bank, agar tetap aman, etis, dan sesuai hukum yang berlaku.
Ia mengungkapkan bahwa teknologi AI akan semakin dominan digunakan bank, tidak hanya untuk pelayanan nasabah, namun juga dalam mendesain produk, menetapkan harga, mendukung kepatuhan, serta menganalisis pasar dan mengelola risiko. “AI bukan hanya alat bantu, tapi sudah menjadi bagian inti dari strategi bisnis bank,” terangnya.
Meski demikian, menurutnya, potensi besar AI juga membawa risiko yang perlu dikendalikan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik harus mengiringi setiap langkah pemanfaatan teknologi ini. “Kita tidak boleh sembarangan menerapkan teknologi tanpa mitigasi risiko yang kuat,” imbuhnya.
Dian menambahkan, penyusunan panduan ini melibatkan referensi dari berbagai sumber global seperti Uni Eropa, Basel Committee, serta negara-negara dengan penerapan AI yang mapan seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. “Kami juga mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi untuk menyesuaikannya dengan konteks nasional,” jelasnya.
Dokumen tata kelola ini juga melengkapi berbagai inisiatif kebijakan transformasi digital OJK, mulai dari Cetak Biru hingga peraturan teknis seperti POJK dan SEOJK terkait TI dan keamanan siber perbankan.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar bank memahami hal ini dan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk untuk terus mempertimbangkan konsolidasi bank atau langkah-langkah lain untuk mendorong daya saing,” tandas Dian. (Red/Adv)