PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan kembali ditunjukkan dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso. Turut hadir sejumlah pejabat teras Pemko Palangka Raya, termasuk Pj Sekda, Inspektur dan Kepala BPKAD.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD,” kata Fairid, usai acara penyerahan itu, Rabu (16/4/2025).
Fairid menekankan pentingnya proses audit yang dilakukan BPK sebagai langkah untuk memastikan bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Pemerintah Kota Palangka Raya, kata Fairid, secara konsisten telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir, dan ia optimistis capaian tersebut dapat kembali diraih tahun ini.
“Tentu kita berharap Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana capaian yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya,” harap Fairid.
Ia menambahkan bahwa capaian ini juga menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran Pemko untuk terus membenahi tata kelola keuangan agar semakin transparan, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Terutama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)