JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor jasa keuangan agar lebih sehat, terpercaya, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menegaskan pentingnya peran Tim Penilai dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di sektor ini. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara “PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML, baik dari internal maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita sebagai penguji ini adalah penyaring bagi calon pemimpin industri. Tantangan terbesar bukan sekadar kuantitas, tetapi kualitas. Dan kualitas inilah yang ditentukan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Agusman.
Seiring dengan diterbitkannya 12 Peraturan OJK di bidang PVML, Agusman menekankan urgensi peningkatan kapasitas Tim Penilai agar seluruh calon Pihak Utama memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Tim Penilai juga mendapatkan pembekalan terkait regulasi di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Dari sisi pertumbuhan industri, per Desember 2024, aset PVML tercatat meningkat 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 741 entitas. Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan 6,79 persen (yoy) menjadi Rp928,98 triliun.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
a. Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi dalam proses evaluasi;
b. Peninjauan dan penyempurnaan proses bisnis agar lebih efektif dan efisien; dan
c. Penyelesaian proses perizinan dalam waktu 11 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap pada akhir 2025.
Melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, OJK berharap kompetensi Tim Penilai semakin meningkat. Hal ini menjadi krusial mengingat Tim Penilai memiliki tanggung jawab besar dalam menilai integritas, reputasi, kelayakan keuangan, serta kompetensi calon Pihak Utama industri PVML. (Red/OJK)