Linae Victoria Aden: Penanganan Karhutla Kalteng Butuh Sinergi Pusat dan Daerah

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat serta kerja sama seluruh unsur di daerah. Selain kesiapan personel dan peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air hingga perlindungan bagi relawan menjadi faktor penting dalam menghadapi kebakaran, terutama di kawasan gambut.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Laporan ini menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat dari wilayah masing-masing.

Setelah mengikuti rapat, Linae menyampaikan perkembangan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanggulangan karhutla. Ia mengungkapkan, Presiden RI memberikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat upaya pengendalian kebakaran, mengingat kondisi geografis dan karakteristik lahan di Kalteng menghadirkan tantangan tersendiri. Kawasan gambut, khususnya, membutuhkan penanganan yang lebih intensif karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali apabila pemadaman belum tuntas.

“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan pemerintah pusat adalah bantuan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Penyediaan sumber air menjadi kebutuhan penting untuk menunjang kegiatan pemadaman, sehingga petugas dapat memperoleh pasokan air ketika menghadapi kebakaran di wilayah yang membutuhkan penanganan khusus.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalteng juga terus mengoptimalkan langkah penanggulangan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan. Penggunaan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penanganan di lapangan serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan penyalurannya.

Tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman, Pemprov Kalteng turut memperhatikan kebutuhan dan keselamatan personel yang terlibat. Dukungan bagi relawan mencakup uang saku, makanan, tambahan nutrisi, serta asuransi untuk membantu menunjang pelaksanaan tugas mereka.

Linae menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan teknis personel. Pemadaman api di kawasan gambut tidak bisa dilakukan sembarangan karena kondisi medan dan karakteristik kebakaran memerlukan keterampilan khusus. Kesiapan petugas menjadi bagian penting untuk mendukung efektivitas penanganan sekaligus mengurangi risiko selama bertugas.

Selain Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni, perangkat daerah juga dapat mengerahkan personel yang memiliki kompetensi untuk membantu penanggulangan kebakaran. Pelibatan berbagai unsur diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat respons ketika terjadi kebakaran di wilayah rawan.

Dalam kesempatan itu, Linae turut menjelaskan mengenai kewenangan penetapan status bencana nasional.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak bencana terhadap perekonomian.

Penetapan status bencana harus mengacu pada ketentuan dan indikator yang berlaku, disertai penilaian terhadap kondisi serta dampak yang ditimbulkan. Dengan demikian, penentuan status tidak hanya didasarkan pada satu faktor, tetapi mempertimbangkan berbagai aspek sesuai kewenangan pemerintah pusat.

Pemprov Kalteng terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh unsur terkait agar penanganan karhutla berjalan terarah. Dukungan sarana, ketersediaan air, kecukupan anggaran, serta perlindungan bagi relawan diharapkan dapat menunjang upaya pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait