PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui DISDALDUKKBP3APM, pemerintah setempat menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Aula Peteng Karuhei II, baru-baru ini.
Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, yang menekankan pentingnya upaya perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kebijakan pembangunan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi subjek utama pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas kita bersama,” ucap Jayani.
Jayani kemudian memaparkan data yang dihimpun UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya. Pada 2023 tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus terhadap anak. Tahun 2024 meningkat menjadi 29 kasus terhadap perempuan dan 49 kasus terhadap anak. Sementara hingga Oktober 2025 terdapat 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 terhadap anak.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam sistem perlindungan yang perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.
“Data ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam sistem perlindungan anak dan perempuan yang perlu kita tangani secara menyeluruh dan kolaboratif,” jelasnya.
Selain menyampaikan data, Jayani juga mengajak seluruh peserta untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Mari bekerja dengan hati, berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita. Karena masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” tandas Jayani. (Red/Adv)













