ASN Tidak Disiplin Akan Disanksi Tegas Pemko Palangka Raya

Foto Ist: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat memberikan sambutan.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan tak akan segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan atau bersikap tidak disiplin.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam kegiatan pengambilan sumpah janji PNS dan PPPK di Aula Peteng Karuhei II, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, disiplin dan integritas adalah kunci membangun birokrasi profesional yang dipercaya masyarakat.

“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Maka jagalah nama baik Pemko dengan integritas, kejujuran, serta disiplin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai perkembangan zaman.

Pemko Palangka Raya, kata Zaini, berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Zaini menegaskan pentingnya menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN.

“Pelayanan terbaik hanya bisa hadir jika ASN bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

ASN, lanjutnya, dituntut menjaga etika birokrasi sekaligus kepercayaan publik.

“Mari kita satukan komitmen untuk menjadikan disiplin dan profesionalitas sebagai dasar dalam bekerja,” pungkas Zaini. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait