PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip), mengadakan Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025). Agenda ini menjadi langkah konkret memperkuat kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah kota.
Rakor dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Poernomo. Dalam sambutannya, Andjar menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam mengelola arsip, dari yang sebelumnya dianggap sekadar dokumentasi menjadi bagian integral pembangunan pemerintahan.
“Kearsipan harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas pemerintahan, karena tanpa pengelolaan arsip yang baik, reformasi birokrasi tidak akan berjalan efektif,” kata Andjar saat membuka kegiatan, Jumat (25/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa kinerja pengawasan kearsipan di Kota Palangka Raya mengalami perkembangan menggembirakan. “Pada tahun 2022, NHPK Kota Palangka Raya berada di angka 27,79 kategori sangat kurang, naik menjadi 63,29 kategori baik pada tahun 2023, dan meningkat lagi menjadi 66,24 pada tahun 2024,” ungkapnya.
Andjar menyebutkan, peningkatan tersebut adalah hasil dari konsistensi dan komitmen pemerintah daerah serta perangkatnya dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang lebih terstruktur dan sistematis.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mendukung upaya peningkatan mutu kearsipan, termasuk melalui alokasi anggaran dan pelatihan sumber daya manusia di bidang kearsipan.
“Saya ingin mengingatkan agar pengawasan internal bidang kearsipan dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas administratif,” imbau Andjar.
“Kita semua harus mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk memperkuat pondasi pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel,” tandas Andjar. (Red/Adv)