Sinergi OJK dan BI Dorong Transparansi Laporan Keuangan

banner 728x90

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan integritas pelaporan keuangan sektor jasa keuangan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) yang diyakini mampu mencegah manipulasi laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Jakarta, Senin (03/03/2025), menyampaikan bahwa regulasi terbaru OJK, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, menekankan pentingnya sistem pengendalian internal yang lebih kuat dalam pelaporan keuangan bank.

Menurut Sophia, ICoFR merupakan sistem yang digunakan secara global untuk memastikan laporan keuangan yang disajikan telah melewati proses identifikasi risiko yang ketat. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelaporan keuangan di sektor perbankan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui forum ini, OJK juga terus menjalin kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC untuk memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan. (Red/OJK)

+ posts

Pos terkait