Katingan Susun Strategi Pendapatan Daerah Melalui Kajian Terukur

FOTO Ist.: Wakil Bupati Katingan Firdaus.
banner 468x60

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyusun langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024.

Wakil Bupati Katingan Firdaus, saat membacakan pidato Bupati dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, menegaskan perlunya disiplin dalam penyelesaian catatan BPK, Rabu (13/8/2025).

“Temuan BPK, baik administratif maupun keuangan, harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan kewajiban pengembalian,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menguraikan, Inspektorat Kabupaten akan memimpin koordinasi teknis bersama seluruh perangkat daerah, sehingga setiap rekomendasi dapat ditangani sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Firdaus juga mengungkapkan peran TAPD yang kini fokus menyusun target pendapatan berbasis riset, termasuk potensi perdagangan karbon dan sistem digitalisasi pajak daerah.

Transformasi digital, lanjutnya, menjadi instrumen penting untuk memastikan penerimaan daerah lebih transparan, cepat, dan efisien.

Selain sektor pendapatan, Pemkab juga berencana memperketat pemberian hibah dengan merancang regulasi baru untuk organisasi masyarakat maupun keagamaan.

“Ini langkah pengendalian agar dana hibah tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” kata Firdaus.

Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Langkah ini untuk memastikan hibah tepat sasaran dan menghindari persoalan di kemudian hari,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)

+ posts

Pos terkait