Sosialisasi SP4N-LAPOR, Diskominfo Palangka Raya Gandeng Puskesmas

banner 468x60

PALANGKARAYA – Dalam rangka mendekatkan layanan pengaduan publik kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi ke sejumlah Puskesmas dengan membagikan media publikasi berupa x-banner berisi informasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota untuk membuka akses yang lebih luas dalam pelayanan pengaduan masyarakat., baru-baru ini.

Puskesmas yang menerima media publikasi tersebut di antaranya Puskesmas Kereng Bangkirai, Puskesmas Marina Permai, Puskesmas Pahandut, dan Puskesmas Panarung. Keempat pusat layanan kesehatan ini dipilih karena memiliki intensitas interaksi langsung dengan masyarakat yang tinggi.

X-banner yang disebarkan menampilkan panduan praktis dan informasi lengkap terkait cara menyampaikan aspirasi atau pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang hak dan mekanisme pengaduan yang tersedia secara resmi.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan bahwa Puskesmas memiliki peran vital sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti kesehatan. Ia menekankan pentingnya peran aktif Puskesmas dalam menyebarkan informasi pengaduan publik.

“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat, harus mampu menjadi jembatan informasi agar setiap warga mengetahui bahwa mereka memiliki sarana untuk menyampaikan keluhan maupun saran terhadap layanan publik,” kata Saipullah.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran Puskesmas dalam penyebaran informasi ini bukan sekadar penyampaian data, tetapi juga melibatkan tanggung jawab dalam merespons warga yang ingin berpartisipasi aktif melalui kanal pengaduan resmi. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan layanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan pengaduan. Dengan mendekatkan layanan LAPOR ke Puskesmas, masyarakat dapat lebih nyaman untuk berinteraksi dan memberikan masukan,” ujarnya.

Melalui pendekatan sosialisasi ini, Diskominfo mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan menyuarakan permasalahan yang ditemui di lapangan. Pengaduan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi bagi instansi penyelenggara layanan.

“Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pengaduan dapat ditanggapi dengan cepat dan efisien. Diskominfo berharap dengan adanya layanan yang lebih dekat, masyarakat akan lebih terdorong untuk melaporkan masalah yang mereka temui,” tambah Saipullah.

Saipullah berharap, melalui SP4N-LAPOR, terjalin kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif di Kota Palangka Raya.

“Karena hanya dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kualitas layanan bisa terus kita tingkatkan,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait