JAKARTA – Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menjadi panggung utama untuk mendorong penguatan sistem pengawasan sektor jasa keuangan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025.
OJK menekankan pentingnya kolaborasi antar pelaku industri dan regulator dalam memastikan prinsip GRC diterapkan secara konsisten dan terintegrasi di setiap lini organisasi. Forum ini bertujuan membangun kesadaran kolektif menghadapi tantangan risiko yang makin kompleks.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan GRC yang menyeluruh adalah elemen kunci dalam menjaga ketahanan dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
“Ketika GRC dijalankan secara optimal, maka seluruh lini dalam lembaga keuangan dapat merespons risiko dengan lebih cermat dan efektif,” ucap Mahendra baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa risiko-risiko yang luput dari pengawasan bisa berujung pada gangguan sistemik, yang tidak hanya merugikan lembaga terkait, namun juga mengancam stabilitas keuangan secara luas.
Dalam forum itu, Mahendra juga menyoroti peran strategis digitalisasi sebagai fondasi baru tata kelola risiko. Teknologi dianggap menjadi instrumen vital yang memungkinkan pengawasan berbasis data secara real-time dan menyeluruh.
“Kita tidak bisa menghindari disrupsi digital, maka GRC harus mampu mengantisipasi dampaknya melalui sistem yang fleksibel dan berbasis teknologi,” jelas Mahendra di hadapan para pemangku kepentingan.
Forum GRC ini menjadi agenda penting menuju RGS 2025 yang akan menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam praktik pengelolaan risiko secara global.
“Melalui forum ini, kita ingin membentuk standar baru dalam tata kelola risiko yang adaptif dan progresif,” tandas Mahendra. (Red/Adv)