Sebelum Bertugas di OPD, 407 PPPK Baru Pulang Pisau Dapat Pembekalan 

FOTO Ist.: Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai.
banner 468x60

PULANG PISAU – Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lulus pada tahun anggaran 2024 mendapatkan pembekalan sebelum mulai melaksanakan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut berlangsung di GPU Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin 28 April 2025.

Pembekalan ini merupakan langkah awal yang wajib dilalui para PPPK, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan semua pegawai baru memahami tugas, fungsi, dan etika kerja instansi pemerintah.

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, mengapresiasi para peserta yang telah melalui seleksi dengan baik dan mengingatkan mereka agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme tinggi. Ia menekankan pentingnya sikap disiplin, baik dalam berpakaian maupun menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan anugerah besar bagi Bapak dan Ibu. Banyak orang yang masih berjuang untuk menjadi PPPK, maka syukuri kesempatan ini dengan meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam berpenampilan dan menggunakan seragam yang lengkap,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan agar para PPPK menjaga komunikasi yang sehat dengan rekan kerja dan atasan, serta selalu mengenakan name tag sebagai bentuk kedisiplinan administratif.

Tak lupa, Rifai mengingatkan bahwa status PPPK memiliki masa kontrak lima tahun yang dapat berakhir sewaktu-waktu jika terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kedisiplinan kerja. “Perlu diingat, status PPPK bukanlah status seumur hidup. Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat dihentikan sewaktu-waktu bila ada pelanggaran disiplin yang serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang tidak mematuhi aturan, meskipun memiliki jaringan atau dukungan dari pihak tertentu. “Kalau ada laporan dari kepala OPD tentang ketidakdisiplinan, kami tidak segan mengambil tindakan pemberhentian,” tambahnya.

Pembekalan ini diharapkan bisa menjadi bekal awal bagi PPPK dalam melayani masyarakat sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah. Ahmad Rifai optimistis bahwa para PPPK akan mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan loyalitas.

“Saya percaya Bapak dan Ibu bisa menjadi bagian penting dari perubahan pelayanan publik di Pulang Pisau menuju arah yang lebih baik,” tandas Ahmad Rifai. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait