YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp32,27 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi laporan yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) pada periode November 2024 hingga 23 Desember 2025.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyebutkan bahwa sepanjang periode tersebut terdapat 2.594 aduan masyarakat terkait penipuan keuangan berbasis digital. Wilayah dengan aduan tertinggi meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kabupaten Barito Utara.
“Jumlah pengaduan dan nilai kerugian ini menjadi perhatian serius, sehingga upaya peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan keuangan harus terus diperkuat,” ujar Primandanu, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi keuangan membawa kemudahan sekaligus risiko baru. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berpotensi menjadi sasaran empuk berbagai modus penipuan yang semakin kompleks dan sulit dikenali.
Primandanu menekankan bahwa edukasi keuangan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Literasi yang baik akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban, sekaligus mengenali ciri-ciri aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Kalimantan Tengah tetap terjaga dengan baik. Ketahanan sektor keuangan daerah dinilai mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat meskipun dihadapkan pada tantangan global.
Untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, OJK Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, aman, dan terpercaya. Ekosistem tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat. Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses layanan keuangan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Primandanu menambahkan, sektor produktif dan UMKM menjadi prioritas dalam pengembangan inklusi keuangan. Dukungan pembiayaan yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM.
“Inklusi keuangan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Primandanu. (Red/Adv)













