Regulasi AI Indonesia Diperkuat Melalui Kolaborasi Strategis OJK OECD

banner 728x90

BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) meneguhkan langkah kolaboratif dalam memperkuat transformasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Melalui OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, kedua lembaga menyoroti pentingnya tata kelola digital yang sejalan dengan perkembangan inovasi global.

Bacaan Lainnya

“Seiring cepatnya perkembangan teknologi dan AI, penting bagi kita berbagi pandangan kebijakan di masing-masing negara dan membangun kerangka regulasi yang seimbang antara inovasi, stabilitas keuangan, dan pelindungan konsumen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar baru-baru ini.

Mahendra menjelaskan bahwa OJK telah membangun fondasi tata kelola AI sejak 2023 melalui penyusunan pedoman etika AI di sektor fintech. Pedoman ini dirancang untuk memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan teknologi yang tetap terukur dan aman.

Pada sektor perbankan, OJK memperluas kebijakan tersebut dengan menghadirkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada 2025. Regulasi ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam mengurangi risiko penerapan AI di industri perbankan sekaligus mendorong inovasi yang akuntabel.

Mahendra juga menyinggung eksplorasi tokenisasi yang sedang dilakukan melalui regulatory sandbox, meliputi tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Ia menekankan perlunya kehati-hatian agar inovasi tidak melampaui kesiapan ekosistem maupun peraturan yang ada.

“Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara teknologi dan stabilitas,” tambah Mahendra.

Selain OJK, pemerintah turut memperkuat arah pengembangan AI. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang menitikberatkan pada penguatan kompetensi SDM, pemanfaatan AI di perbankan digital, serta dukungan pembiayaan UMKM.

“Digitalisasi dan AI menghadirkan efisiensi dan perluasan akses layanan keuangan,” tegas Airlangga.

Dari perspektif OECD, Carmine Di Noia menyebut Asia sebagai motor penggerak utama inovasi keuangan digital. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi cara paling efektif memastikan transformasi digital berlangsung secara bertanggung jawab.

“Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, dan kolaborasi seperti hari ini penting untuk memastikan inovasi berkembang secara bertanggung jawab,” katanya.

Forum tersebut juga menjadi tempat peluncuran OECD Report on Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector dan Panduan Kode Etik AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya. Dokumen ini diharapkan meningkatkan harmonisasi kebijakan AI secara global.

Pada sesi pembahasan aset digital, Hasan Fawzi dari OJK menekankan bahwa perkembangan pesat aset digital mengubah cara pandang terhadap struktur aset.

“Aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset dan infrastruktur pertukarannya,” ujarnya.

“Sinergi ini akan memastikan perkembangan digital tetap berada pada jalur keberlanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

Pos terkait